Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • TA Khalid Dalam Lumuran Tanah
    Indepth | 3 bulan lalu
    TA Khalid Dalam Lumuran Tanah

    DIALEKSIS.COM | Indepth - Lencana di dadanya melambangkan dia sebagai orang yang terhormat, duduk di parlemen, mewakili rakyat Aceh untuk berkarya di Senayan. Namun dalam perjalanan hidupnya, dia kini dihadapkan dengan persoalan tanah.

  • Jejak TA Khalid dalam Dugaan Penjualan Tanah Negara di Lhokseumawe
    Dialetika | 3 bulan lalu
    Jejak TA Khalid dalam Dugaan Penjualan Tanah Negara di Lhokseumawe

    DIALEKSIS.COM | Dialektika - Sengketa sebidang tanah di pinggiran Kota Lhokseumawe mendadak menjelma menjadi perkara publik. Nama TA Khalid, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, terseret dalam laporan dugaan penjualan tanah negara yang kini ditangani Polres Lhokseumawe. Bagi pelapor, Sofian M. Diah, perkara ini bermula dari transaksi jual beli yang tak pernah berujung kepastian. Namun bagi publik, kasus ini membuka tabir problem lama, apa itu rapuhnya tata kelola agraria, abu-abu antara ranah perdata dan publik, serta ujian serius terhadap integritas pejabat negara.

  • ADI Minta Polisi Usut Tuntas Laporan Dugaan Jual Tanah Negara oleh TA Khalid
    Polkum | 4 bulan lalu
    ADI Minta Polisi Usut Tuntas Laporan Dugaan Jual Tanah Negara oleh TA Khalid

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Dugaan penjualan tanah negara yang menyeret nama anggota DPR RI, TA Khalid, mendapat sorotan luas. Peneliti Analisa Demokrasi Indonesia (ADI), Zulfikar Mirza alias Zaza, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut laporan tersebut secara tuntas, transparan, dan profesional agar publik memperoleh kepastian hukum.

  • Diduga Jual Tanah Negara, TA Khalid Dilaporkan ke Polres Lhokseumawe
    Polkum | 4 bulan lalu
    Diduga Jual Tanah Negara, TA Khalid Dilaporkan ke Polres Lhokseumawe

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Seorang pengusaha asal Kota Lhokseumawe, Sofian M Diah, melaporkan TA Khalid, Anggota DPR RI terkait dugaan penjualan tanah negara ke Polres Lhokseumawe.

    Laporan tersebut dilayangkan setelah ia mengaku mengalami kerugian materiil akibat transaksi jual beli tanah yang dilakukan sejak tahun 2017.